Visa adalah dokumen yang berfungsi sebagai bukti dan dapat digunakan oleh seseorang ketika memasuki suatu negara. Visa berbeda dengan paspor.

Yang mengeluarkan paspor adalah negara asal pemohon sedangkan visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan dikunjungi pemohon. Visa biasanya mencakup izin untuk masuk dan keluar dari negara tertentu.

Visa berlaku untuk jangka waktu dan tujuan tertentu. Jika orang asing tidak memiliki visa di negara tertentu, mereka dapat dideportasi. Cara mengajukan visa agar tidak dikira turis ilegal seperti dirangkum dari berbagai sumber. Berikut caranya:

Daftar di kedutaan negara tujuan

Anda harus mendaftar di pusat visa atau kedutaan negara tempat Anda bepergian. Cek website resmi kedutaan negara tujuan Anda, lalu cek syarat dan ketentuan serta dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan visa.

Anda dapat segera mendaftar dan mendapatkan jadwal wawancara dan verifikasi dokumen oleh kedutaan sebelum mengajukan visa. Sebelum mengajukan visa, Anda harus memiliki paspor.

Siapkan dokumen persyaratan

Sebelum mengajukan visa, Anda akan diminta untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Dokumen yang biasanya diserahkan antara lain:

1. Paspor asli

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi formulir permohonan

4. Foto paspor

5. Bukti pembayaran visa

6. Catatan keuangan berupa slip gaji/rekening koran

7. Jadwal perjalanan dan tiket pesawat

8. Surat keterangan sehat.

Saat mendaftar visa di pusat visa atau di kedutaan negara tujuan, Anda akan menerima informasi tentang cara membayar visa dan berapa biayanya.

Pemeliharaan dan review dokumen

Setelah pendaftaran, Anda akan diminta untuk pergi ke pusat visa atau kedutaan negara tujuan Anda untuk wawancara dan meninjau dokumen yang Anda serahkan untuk aplikasi visa.

Bawa semua dokumen yang diperlukan dan fotokopi jika perlu. Disarankan untuk datang lebih awal karena ada antrian panjang bahkan untuk aplikasi visa.

Selama wawancara Anda akan ditanya tentang latar belakang Anda dan kebutuhan untuk mengunjungi negara tujuan.

Pengambilan Visa

Butuh beberapa waktu untuk menyelesaikan pemrosesan visa. Biasanya pemohon harus menunggu beberapa hari atau minggu sebelum mereka dapat mengambil visa Anda.

Ketika pesanan Anda telah diproses dan siap diambil, biasanya Anda akan menerima email dari kedutaan. Jangan lupa, ada biaya yang terkait dengan penerbitan visa.

Untuk mendapatkan visa perjalanan wisata atau bisnis Anda juga bisa menggunakan agent visa seperti Perdanavisa. Yang merupakan visa agent Bali terbaik dan terpercaya di Bali yang melayani visa bisnis Bali, visa perjalanan Bali, dan masih banyak lagi layanan yang lainnya.

Biaya pembuatan visa berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 1 juta atau lebih, tergantung negara tujuan dan masa berlaku visa. Namun visa Anda mungkin ditolak, dan bahkan jika ditolak, biaya aplikasi visa tidak dapat dikembalikan.